Kamis, 12 Juni 2014

Penyampaian Aspirasi Rakyat

Aspirasi

Aspirasi adalah keinginan kuat dari masyarakat yang disampaikan kepada PEMERINTAH dalam bentuk pernyataan sikap, pendapat, harapan, kritikan, masukan dan saran terkait dengan tugas, fungsi dan kewenangan PEMERINTAH.

Sesuai dengan  Pasal 71 huruf s dan pasal 79 huruf j Undang-undang No. 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD menegaskan bahwa ketiga fungsi DPR dijalankan dalam kerangka representasi rakyat. Pelaksanaan lebih lanjut diatur berdasarkan Peraturan DPR RI No. 01/DPRRI/I/2009-2010 tentang Tata Tertib DPR, pasal 6 huruf s menyatakan bahwa DPR mempunyai tugas dan wewenang: menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan pasal 12 huruf j menyatakan bahwa Anggota DPR mempunyai kewajiban menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat.

Pengaduan

Pengaduan adalah ungkapan rasa tidak senang, ketidakpuasan atau keluhan yang disampaikan kepada PEMERINTAH atas suatu permasalahan yang terkait dengan fungsi pengawasan dalam rangka pelaksanaan undang-undang, pelaksanaan keuangan negara dan kebijakan pemerintah

Ngomongin Aspirasi dan dan Pengaduan,Ada banyak cara menyampaikan Aspirasi kepada wakil Rakyat,Dengan Demokrasi,mengirim surat,atau cara lainya,seperti yang dilakukan oleh warga di Tempatku,Kelurahan Bener,Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan,Jawa Tengah,Indonesia. Mereka menyampaikan aspirasinya dengan menanam pohon pisang di jalan,mereka meminta agar jalan yang ada di Kelurahan Bener diaspal,seperti gambar berikut :



"Pak Bupati,Tolong Pikirkan Jalan Sini,Lurah sini sudah Lelah " :D

Kami minta jalan diaspal

Tolong aspirasi warga bisa disampaikan (Keluhan Warga Bener)



 Selain di Tempatku,ternyata di daerah lain yang ada di Indonesia juga terdapat banyak cara penyampaian aspirasi,Diantaranya : 

  • Yogyakarta

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Puluhan warga Yogyakarta yang bergabung dalam berbagai kelompok merealisasikan rencana mengirim kartu pos kepada Walikota Haryadi Suyuti. Jumat (13/9/2013) sore, mereka memenuhi ruang pelayanan kantor pos besar untuk beramai-ramai menyuarakan aspirasi dalam bentuk tulisan dan gambar pada sekitar 600 lembar kartu pos.
Uniknya kostum yang dikenakan bertema mimpi buruk. Seperti vampire, dandanan iblis dan sebagainya. Ini dimaksudkan sebagai simbol dari suramnya persoalan yang ada di wilayah Kota Yogayakarta.

"Cara paling sederhana untuk menyampaikan uneg-uneg ya dengan seperti ini," kata seorang peserta dari Arsitek Komunitas Jogja, Tomo Hendrawan.

  • Cimahi

http://www.demokrat.or.id/wp-content/uploads/2012/03/DSCN7759.jpg

Cimahi: Anggota Komisi V DPR-RI dari Fraksi Partai Demokrat, Agung Budi Santoso meresmikan rumah aspirasinya  di Jalan Terusan 164, Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat, Sabtu, 3 Maret 2012, petang.  Agung BS menegaskan, pendirian rumah aspirasi itu dilandasi keinginannya meningkatkan kesejahteraan rakyat dan kewajiban menjalankan perintah DPP-PD yang dipimpin dwi-tunggal Anas Urbaningrum serta Edhie Baskoro Yudhoyono.

Selain itu,pejabatpun ada yang ikut berdemo :

pejabat ikut berdemo












https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh07iVDgGMvbLGndJEJaCUTnQV77XgyRBR3SRPeGh9cYfcVlg4PqQokDSnhxju4I4hRBcnL7l4VyHUP6o_l9aAV2XR5koScSMy0d-MLdDulsuoiLgniCOeHIiGkMpKNXlY-H8-xW5dyo-YM/s1600/Graphic1k.jpg
Satu lagi bentuk kekurang cerdasan di Indonesia, pejabat daerah ikut berdemo, sebenarnya sah-sah saja asalkan niatnya benar-benar untuk menyampaikan aspirasi rakyat, dan cara penyampaiannya juga benar..

Namun kalau menurut pendapatku kalau bentuknya seperti itu, ku kira bukanlah tidakan yang cerdas, karena harusnya sebagai pejabat daerah ia memiliki kedekatan yang lebih kepada pemerintah sehingga ia bisa menyampaikan langsung kepada pemerintah pusat, sehingga ia tidak perlu demo, berorasi di depan umum dan meninggalkan pekerjaannya untuk mensejahterahkan rakyatnya.

dan sepertinya ini bukanlah aksi demo, tapi aksi kampanye berbungkus demo..
bagaimana tidak, ketika berdemo ia dan semua timnya mengenakan warna partainya, bukankah ini bentuk kampanye??

karena kalu mau menyampaikan aspirasi ya cukup berkirim surat atau kalau perlu datang langsung ke pusat, bukankah ini pasti sampainya, dari pada teriak2 di depan umum yang belum tentu suaranya sampai ke pusat..


  Semoga Kedepanya,Pemerintah Bisa lebih memerhatikan warga dan rakyatnya sehingga bisa terwujud Indonesia yang sejahtera,Amin


 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar